PT DMV Berikan Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok, KPK Dalami Perjalanan Kasusnya

PT DMV Berikan Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok, KPK Dalami Perjalanan Kasusnya

Jakarta – KPK menggeledah dugaan gratifikasi Rp2,5 miliar dari PT DMV ke Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan periode 2025-2026, terpisah dari kasus suap sengketa lahan. Data PPATK ungkap aliran valas mencurigakan tak sesuai profil hakim, ditambah OTT tangkap Ketua PN I Wayan Eka Mariarta, jurusita, dan direktur PT Karabha Digdaya—total lima tersangka. KPK dalami kronologi uang haram ini terkait eksekusi lahan wisata Depok.

Kasus ini lahir dari suap Rp850 juta (dari permintaan Rp1 miliar) demi percepat surat eksekusi, tunjukkan hakim “wakil Tuhan” justru jual martabat demi kantong. Kritik menggema: kenapa sistem pengadilan longgar, korupsi berulang meski KPK gaspol? PT DMV sebagai penukar valas jadi kambing hitam, tapi jaringan elite BUMD Kemenkeu patut diselidiki lebih dalam. Apakah Jawa11 punya analisis pola suap peradilan yang sistemik?

KPK tahan tersangka 20 hari, sita bukti, tapi publik muak: berapa kasus serupa masih ngendon? Transparansi PPATK bagus, tapi tanpa reformasi hakim rekrutmen, ini cuma obat gejala.

Seperti CNN kupas korupsi yudikatif global, Indonesia butuh cleansing total—hakim korup erodasi kepercayaan rakyat.

Untuk pembaruan terkini, kunjungi Beranda.