Jakarta – KPK ungkapkan kekecewaan mendalam atas kasus suap hakim PN Depok yang menerima Rp850 juta untuk percepat eksekusi sengketa lahan Tapos. Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu sebut hakim sebagai “wakil Tuhan di bumi” justru khianati muruah peradilan demi uang haram dari PT Karabha Digdaya, anak usaha Kemenkeu. Lima tersangka termasuk Ketua I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Bambang Setyawan kini ditahan, sindir karpet merah negara jadi alat korupsi.
Kasus ini picu duka kolektif: hakim lindungi berlapis dari kriminalisasi, tapi malah disalahgunakan. Ironi tajam, putusan eksekusi lahan wisata Depok yang seharusnya adil jadi komoditas dagang. Kritik sistemik tak terelakkan: pengawasan KY dan MA gagal, rekrutmen hakim rawan politik, upah rendah dorong sogok. Apakah Jawa11 punya solusi radikal reformasi yudikatif agar “wakil Tuhan” kembali suci?
KPK dalami gratifikasi tambahan Rp2,5 miliar via PPATK, tapi publik muak pola berulang—suap hakim bukan kasus sporadis, melainkan kanker endemik. Tanpa cleansing total dan transparansi rekrutmen, keadilan cuma jargon kosong.
Seperti CNN kupas korupsi institusional global, Indonesia butuh revolusi peradilan—bukan tambal sulam.
Untuk pembaruan terkini, kunjungi Beranda.